Di setiap pelayanan publik pemandangan antrian panjang sudah hal biasa. Masyarakat pun memaklumi. Namun sampai batas mana mereka memaklumi?
Antrian terjadi ketika tingkat kedatangan orang-orang yang akan dilayani melebihi tingkat pelayanan. Seandainya tiap jam datang 10 pasien untuk antri periksa dokter spesialis, sementara sang dokter hanya mampu melayani 3 pasien per jam, maka antrian tidak bisa dihindari.
Pelayanan kesehatan seperti dokter spesialis di atas merupakan jenis layanan yang setiap orang sepertinya sudah maklum. Pasien dokter spesialis anak bahkan rela menunggu sampai larut malam. Tetapi apakah ini kondisi yang sehat bagi pasien dan tentunya dokter kasus menunjukkan dokter mengalami kelelahan akibat melayani pasien. Kabar meninggalnya dokter muda di sebuah rumah sakit swasta akibat kelelahan Kerja sempat menghebohkan warganet.
Beberapa studi juga menunjukkan kondisi menunggu (waiting in line) pasien mempengaruhi kesehatan pasien. Hal ini tentu berimbas pada patient safety. Lalu bagaimana agar pasien bisa “menikmati” antrian?
Salah satu intervensi dalam psychology of queue, adalah jangan membiarkan pelanggan “menganggur”. Artinya selama mengantri diupayakan pasien tidak diam namun diberikan aktifitas yang akan mengalahkan perhatian mereka terhadap antrian. Cobalah Anda sendiri mengantri sambil memperhatikan panggilan nomor antrian. Bandingkan dengan Anda mengantri sambil bermain games, membaca majalah, chatting dengan teman. Secara psikologis Anda merasakan bahwa antrian lebih cepat jika sambil beraktivitas.
Intervensi dengan memberikan aktivitas saat mengantri di Pelayanan kesehatan sudah pernah penulis berikan saat menangani Pelayanan medical check up. Misalnya: sambil menunggu pasien diminta mengisi formulir bio-data dan survey, atau menampilkan video-video kesehatan supaya pasien mau menonton.
Syair lagu ini diciptakan oleh penyair ternama Taufik Ismail, sedangkan vokalisnya adalah Chrisye (alm), penyanyi favorit saya sejak kecil. Satu hari saya coba menguliknya dengan gitar, dan saya coba share di blog ini. Semoga berkenan
Mengikuti amanat UU Guru & Dosen, sebagai pengajar saya harus menjalani Sertifikasi Dosen. Salah satu ujian yang harus ditempuh adalah TKBI (Tes Kemampuan Bahasa Inggris) atau TOEP, dan TKDA (Tes Kemampuan Dasar Akademik). Tepat akhir bulan Februari 2019 saya menjalani tes ini, dan Alhamdulillah skor saya lumayan bagus. Untuk TKBI dapat 63, dan TKDA rata-rata skor 70. Bagaimana bisa dapat skor demikian? Apakah saya belajar sungguh-seungguh sebelumnya? Yuk ikuti artikel ini.
Sejujurnya untuk TOEP saya baru pertama kali ikut tes ini. Bahkan tadinya ingin ikut TOEFL tapi gagal karena masalah waktu. Sedangkan ujian mirip-mirip TKDA sudah sering saya ikuti.
Berbicara persiapan. Sebenarnya secara ideal tes ini harus didasari “kebiasaan” kita sebelum-sebelumnya. TKBI akan baik jika sebelumnya kita terbiasa mendengar percakapan bahasa inggris (dalam film, ceramah, dsb) dan TKDA akan mencapai hasil baik jika memiliki kebiasaan yang mengasah kecerdasan verbal (mempelajari bahasa lisan & tulisan), kecerdasan numerika (mempelajari ilmu hitung-hitungan dasar) dan kecerdasan figural (mempelajari ilmu-ilmu geometri, geografi, dsb).
Tapi Anda jangan menyerah, karena hal tersebut tidak mutlak menjamin kelulusan. Ada hal-hal lain yang perlu diperhatikan dalam menjalani tes ini.
Tahap Persiapan
Satu hal penting yang perlu Anda pelajari adalah mencari informasi tentang “Tips & Trick” dalam pengerjaan soal TKBI/TKDA. Dengan mempelajari Tips & Trick Anda akan mendapatkan informasi berguna seperti: bentuk soal, jumlah soal, alokasi waktu, dan sebagainya. Informasi mengenai hal ini banyak ditemukan di internet.
Yang perlu Anda pelajari selanjutnya adalah cara mengerjakan soal dengan cepat dan tepat. Kenapa cepat? karena kita dibatasi waktu yang tidak lama. Kenapa tepat? tentu saja supaya mendapat skor maksimal.
Hal penting lainnya, jangan belajar apapun dalam 1×24 jam. Beri kesempatan otak kita secara fisik “siap” mengerjakan soal. Perbanyak melakukan aktivitas yang mengasah “otak kanan” seperti main musik, mendengar lagu, menonton film, atau bermain games yang mudah. Perbanyak berfikir positif, tidak julid, tersenyum dengan orang lain, tidak menggunjing orang lain. Pokoknya dibawa happy saja.
Jika Anda tinggal di kota yang padat dan macet (seperti Jakarta), sebaiknya meninjau lokasi H-1. Jika menggunakan kendaraan sendiri, pastikan dalam kondisi yang sehat agar tidak mogok di jalan. Jika lokasi di luar kota, pastikan tiket PP jangan terlalu mepet dengan pelaksanaan, supaya kita benar-bernar konsentrasi pada ujian. Sebaiknya tiket pulang pesawat dibooking H+1 ujian.
Belajar sedikit-sedikit tentang hardware komputer. Pelajari bagaimana mengatur kualitas audio pada headphones. Pada TKBI skor kita sangat tergantung oleh headphones.
Tahap Pelaksanaan
Ada saran klise tapi sering dilupakan, yaitu sampai di lokasi 1 jam sebelumnya. Lokasi ujian biasanya ada di tempat yang baru pertama kali kita datangi. Sebelum tes dimulai ada saja aktivitas yang membutuhkan waktu, seperti macet, mencari tempat parkir, mencari gedung ujian, membeli minuman, makan siang (jika jadwal setelah makan siang), dan hal-hal lain yang tidak bisa diprediksi. Waktu 1 jam sangat cukup untuk mengatasi hal ini.
Saat masuk kelas, cari tempat duduk yang agak “tenang”. Biasanya ada saja peserta yang tidak mematuhi tata krama selama ujian atau berbicara dengan teman di sampingnya sehingga mengganggu. Jangan duduk di meja dengan pencahayaan yang mengganggu. Misalnya layar komputer terkena langsung sinar matahari, lampu neon berkedip-kedip, berhadapan langsung dengan sinar matahari.
Sebelum memulai TKBI ada baiknya Anda mencoba kualitas audio headphones. Anda bisa menyetel lagu secara online di Youtube misalnya. Atur volume dan kejernihan suara dengan aplikasi yang ada.
Jangan ragu-ragu bertanya kepada petugas jika ada hal-hal yang akan mengganggu pelaksanaan tes. Tes kembali mouse, keyboard, monitor apakah dalam keadaan baik.
Jangan lupa Absensi !!
Saat TKBI Berlangsung
Soal TKBI ada 100 (50 listening + 50 Reading). Soal listening tidak bisa diulang, sedangkan soal reading bisa diulang. Untuk itu perlu strategi jitu.
Untuk soal listening ada beberapa tipe dari yang mudah hingga sulit. Urutannya adalah kita mendengar percakapan, lalu layar komputer akan menampilkan soal dan pilihan jawaban, kemudian kita diberi waktu 10 detik untuk memilih jawaban. Nah pada saat pertanyaan dilontarkan sebaiknya kita langsung membaca pilihan jawaban. Jika dari 4 jawaban ada satu jawaban yang memiliki pola berbeda, maka biasanya itulah jawabannya. Dalam mendengarkan percakapan, sebaiknya menghafal keyword dari percakapan tersebut.
Untuk soal reading, sebaiknya jangan membaca “cerita/kasus/artikel” dari A sampai Z dan berusaha menerjemahkan, karena hal ini akan membuang waktu. Cara yang sebaiknya dilakukan adalan (1) membaca kalimat awal dan akhir pada paragraf untuk mendapat gari besar cerita. Jika ada kata yang menggunakan huruf besar, boleh dibaca untuk sekedar mengingatkan; (2) langsung membaca pilihan jawaban, perhatikan pola pilihan jawaban; (3) baca soalnya untuk memastikan pilihan jawaban; (4) jangan ragu-ragu untuk memilih jawaban yang dianggap benar. Intinya Anda jangan terjebak atau menghabiskan waktu hanya untuk membaca artikel dari A s/d Z. (Ingat, soal reading bisa diulang, sehingga ada waktu untuk memperbaiki). Pengisian jawaban dengan cara tersebut akan menghemat waktu, sehingga kita bisa memanfaatkan waktu tersisa untuk membaca kembali artikel dan memilih jawaban atau mengoreksi jawaban yangsudah dipilih.
Saat TKDA berlangsung
Seperti dijelaskan di atas, untuk mendapatkan hasil baik skor TKDA mau tidak mau Anda harus mempelajari ilmu dasar dalam kemampuan verbal, numerikal, dan figural. Kebetulan sebagian besar dipelajari pada ilmu matematika dasar. Ada baiknya Anda membuka kembali dasar-dasar ilmu aljabar linier, probabilitas, logika, deret, ruang bangun, persamaan sederhana, dsb. Contoh soal-soal TKDA banyak tersedia dalam bentuk buku atau CD.
Pengertian data dalam penelitian kualitatif sudah dijelaskan dalam artikel berjudul Data dalam Penelitian Kualitatif: Pengertian dan Fungsi. Pada artikel berikut akan dijelaskan tiga jenis teknik pengumpulan data kualitatif yang sering dipakai yaitu Wawancara Mendalam, Focus Group Discussion, dan Observasi.
Perbedaan Metode, Alat, dan Hasil Pengumpulan Data
Sebelum membahas metode pengumpulan data pada penelitian kualitatif, ada baiknya kita membedakan antara metode pengumpulan data, alat/instrumen pengumpulan data, dan hasil pengumpulan data.
Metode pengumpulan data adalah teknik/cara yang menggambarkan proses dan aturan untuk mengumpulkan data. Sementara alat/instrumen pengumpulan data adalah sarana fisik yang digunakan untuk pengumpulan data. Sedangkan hasil pengumpulan data adalah jenis atau bentuk informasi yang ingin diperoleh dari proses pengumpulan data tersebut.
Terdapat berbagai metode pengumpulan data yang lazim digunakan dalam penelitian kualitatif yaitu: Wawancara mendalam, Focus Group Discussion (FGD), dan Pengamatan (observasi). Sering menjadi pertanyaan, kapan penelitian menggunakan Wawancara Mendalam dan kapan menggunakan Focus Group Discussion?
Wawancara Mendalam dilakukan jika:
Penelitian bertujuan menggali pengalaman, pendapat, dan perasaan seseorang
Bertujuan untuk mengali topik-topik yang spesifik dan sensitif, misalnya kasus HIV
Bertujuan untuk menggali tanggapan yang beragam dan kontradiksi
Informan terbatas dan relatif sulit dikumpulkan
Focus Group Discussion memiliki karakteristik sebagai berikut:
Bertujuan mengidentifikasi dan menggali pendapat tentang norma kelompok
Bertujuan menemukan variasi atau keragaman jawaban dalam kelompok
Data/informasi yang dibutuhkan tidak terlalu spesifik, tidak bersifat sensitif
Informan/peserta yang tersedia cukup serta memungkinkan dikumpulkan
Dengan demikian Wawancara Mendalam cocok digunakan untuk menggali informasi dari individu/entitas tertentu, sedangkan Focus Group Discussion untuk menggali informasi dari sebuah kelompok.
WAWANCARA MENDALAM
Jenis Wawancara Mendalam
Teknik wawancara mendalam dilakukan dengan melakukan interview menggunakan pertanyaan yang umumnya tidak terstruktur. Pertanyaan yang tidak terstruktur adalah daftar pertanyaan yang disusun sedemikian rupa sehingga seorang pewawancara (dalam hal ini peneliti) memiliki keleluasaan untuk menanyakan suatu masalah dengan menambah pertanyaan, bahkan dapat menghilangkan pertanyaan jika menurutnya tidak relevan. Berbeda dengan pertanyaan terstruktur yang daftar pertanyaannya sudah ditentukan dan peneliti tidak dapat menambah atau mengurangi jenis pertanyaan. Namun demikian, wawancara mendalam dapat dilakukan dengan menggunakan pertanyaan yang tersestruktur tergantung topik penelitian yang diteliti dan tujuan penelitian.
Dilihat dari struktur pertanyaan yang akan diberikan kepada informan, Wawancara Mendalam terbagi menjadi tiga jenis: 1) Wawancara tidak terstruktur; 2) Wawancara semi tersetruktur; dan 3) Wawancara terstruktur.
Wawancara tidak terstruktur disebut juga Wawancara Informal yang berbentuk obrolan sehingga kadang-kadang informan lupa bahwa ia sedang diwawancarai. Wawancara informal berguna untuk menggali topik/materi yang menarik atau sensitif untuk diteliti. Kelemahan teknik wawancara ini adalah sering terjadi peneliti terlewat menanyakan beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan topik yang diteliti, karena wawancara mengalir dengan sendirinya. Umumnya karakter informan yang ditanya pada teknik wawancara ini adalah orang dengan pendidikan rendah (bahkan buta huruf), dan memiliki perilaku yang khas sehingga ada kecenderungan menolak memberikan informasi jika wawancara dilakukan secara formal.
Wawancara semi terstruktur disebut juga Guided Interview. Sebelum melakukan wawancara, peneliti menyiapkan panduan wawancara (pedoman wawancara) untuk memastikan semua topik yang akan ditanya tidak terlewatkan. Jenis wawancara ini cocok digunakan untuk topik-topik khusus. Dengan demikian keuntungannya adalah:
Informan dapat memberikan informasi secara bebas yang dieksperesikan
dengan kata-katanya sendiri
Informan mendapat kesempatan mengungkapkan hal-hal atau isu yang tidak
diperkirakan sebelumnya pada saat studi dirancang
Informan dapat diklarifikasi jawabannya agar terhindar dari
misinterpretasi
Pewawancara dapat melakukan klarifikasi terhadap jawaban
Karakter informan yang dilakukan wawancara bisa kepada mereka yang berpendidikan tinggi maupun rendah.
Wawancara terstruktur biasanya dilakukan untuk penelitian yang sangat besar dan melibatkan banyak pewawancara. Untuk memastikan keseragaman informasi yang diperoleh maka ketua tim peneliti menyusun daftar pertanyaan terbuka namun dengan standar (bentuk kalimat dan jenis pertanyaan) yang telah ditetapkan. Disamping itu jenis wawancara ini cocok untuk melakukan penelitian evaluasi program di sebuah instansi. Indormasi yang dihasilkan agar berguna bagi pengambil keputusan dalam melakukan inspeksi atau kegiatan pengawasan lainnya. Latar belakang pewawancara yang berbeda dapat mempengaruhi keseragaman informasi. Untuk itu sebelum turun ke lapangan, pewawancara mendapat pelatihan untuk menggali informasi dengan daftar pertanyaan tersebut. Pada jenis wawancara ini, pewawancara memiliki fleksibilitas yang rendah untuk mengajukan pertanyaan.
Pertanyaan Berkualitas dan Teknik Probing
Untuk mendapatkan informasi yang berkualitas, maka beberapa hal perlu
diperhatikan dalam melakukan pertanyaan yaitu:
Pertanyaan yang diajukan harus jelas, singkat dan mudah dimengerti.
Untuk itu dalam menyusun pedoman wawancara peneliti perlu melakukan diskusi
dengan sejawat atau orang yang paham karakteristik informan.
Pertanyaan yang diajukan sebaiknya merupakan pertanyaan tunggal untuk
menghindari informan mengalam hambatan dalam melakukan interpretasi.
Pertanyaan yang diajukan sebaiknya pertanyaan yang bersifat terbuka agar
informan memiliki kebebasan untuk menjawab.
Sebelum mengajukan pertanyaan tentang pendapat, perasaan dan persepsi
sebaiknya pewawancara menanyakan tentang pengalaman dan perilaku yang
berkaitan. Pertanyaan pengalaman dan perilaku akan membantu informan dalam
menjawab informasi tentang pendapat, perasaan dan persepsi tersebut. Misalnya
pewawancara ingin mengajukan pertanyaan tentang pendapat informan mengenai
kualitas hidup akibat menderita kanker payudara, maka sebaiknya ditanyakan
terlebih dahulu tentang pengalamannya, seperti “sudah berapa lama ibu menderita
kanker payudara?”.
Urutan pertanyaan dimulai dari yang bersifat umum (luas) lalu ke khusus
(spesifik)
Pertanyaan-pertanyaan yang sensitif sebaiknya dihindari untuk
menghindari ketersinggungan. Misalnya kepada informan ibu rumah tangga yang
menderita HIV, jangan ajukan pertanyaan tentang perilaku suaminya yang
menularkan.
Pewawancara berusaha agar mengembangkan hubungan baik (rapport) dengan
informan.
Pewawancara agar melakukan teknik probing untuk memperdalam dan menggali jawaban informan. Seringkali informan menjawab pertanyaan pewawancara apa adanya. Dalam kondisi tersebut pewawancara yang belum terbiasa akan kebingungan menggali jawaban dari informan. Untuk itu pewawancara perlu dibekali pengetahuan tentang teknik probing. Tabel 2 berikut mendeskripsikan teknik-teknik yang sering dipakai wawancara dalam menggali informasi.
Gambar1: Teknik Probing dalam Wawancara Mendalam
Tahap-tahap dalam Wawancara Mendalam
Dalam pelaksanaan Wawancara Mendalam ada kemungkinan terjadi bias
(kesalahan informasi) sebagai berikut:
Ada kecenderungan informan menjawab pertanyaan yang disukai pewawancara (Information bias)
Informan tidak sepenuhnya mengingat pertanyaan yang diberikan, misalnya
kapan pertama kali berkunjung ke Posyandu. Disebut juga information bias
Pewawancara bisa hanya melihat dan mendengarkan hal-hal yang menarik
menurut dirinya, bukan fokus pada hal-hal kritis bagi studinya (observer bias).
Bias dalam penelitian akan mempengaruhi validitas dan reliabilitas data. Untuk itu peneliti/pewawancara perlu mencegah terjadinya bias. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melakukan wawancara mendalam:
1.Tahap persiapan
Pelajari dengan baik karakter calon informan. Menurut beberapa peneliti kualitatif, dengan mengetahui karakter informan maka sebagian informasi sudah diperoleh. Peneliti pun dapat mengetahui beberapa kebiasaan yang dapat mempermudah pengumpulan data seperti kapan jam-jam sibuk calon informan, apakah calon informan bersedia diwawancarai pada weekend, dan sebagainya.
Membuat janji dengan calon informan sebaiknya minimal tujuh hari sebelum pelaksanaan wawancara. Sebaiknya tidak melakukan janji secara mendadak misalnya satu hari sebelumnya. Beberapa informan selain mengalami kesulitan dalam menentukan jadwal, juga membutuhkan persiapan untuk melakukan wawancara. Bahkan beberapa informan ada yang minta dikirimkan terlebih dahulu daftar pertanyaan yang akan mereka jawab.
Mempersiapkan sarana dan prasarana untuk melakukan wawancara mendalam. Bila menggunakan alat perekam suara/gambar pastikan bahwa sumber energi (battery) terisi penuh. Sediakan pula alat perekam cadangan untuk sebagai antisipasi jika alat perekam utama rusak. Form-form untuk wawancara mendalam termasuk inform consent (Lembar berisi penjelasan penelitian dan persetujuan informan untuk melakukan wawancara ) telah dipersiapkan dan diperbanyak sebagai cadangan.
Jika calon informan menyerahkan kepada peneliti untuk memutuskan lokasi wawancara, maka diupayakan pilih lokasi yang tenang dan nyaman bagi calon informan. Hindari lokasi wawancara yang berpotensi mengganggu proses wawancara, kecuali memang sudah tidak ada pilihan. Pengalaman penulis pernah mewawancarai informan di tengah hiruk-pikuk lokalisasi. Hal ini terpaksa dilakukan karena informanya adalah Wanita Pekerja Seks yang mau tidak mau harus dilakukan di lokasi tersebut.
Persiapkan mental dan psikis untuk melakukan wawancara. Beberapa peneliti tidak terbiasa melakukan wawancara secara mendalam, bahkan baru pertama kali melakukannya. Bagi yang belum terbiasa dalam berlatih misalnya menggunakan cermin, atau bekerjasama dengan teman. Calon informan yang akan dihadapi bisa jadi berasal dari sosial ekonomi yang lebih tinggi atau lebih rendah dari peneliti. Sebaiknya peneliti tidak terpengaruh dengan kondisi ini. Peneliti harus memiliki kepercayaan diri dalam menghadapi calon informan dengan sosial ekonomi tinggi dan memiliki kerendahan hati saat berhadapan dengan calon informan dengan sosial ekonomi lebih rendah. Seringkali proses wawancara mendalam dengan masyarakat marjinal (misalnya buruh, ibu rumah tangga berpendidikan rendah) terganggu akibat peneliti menempatkan dirinya sebagai orang yang lebih pintar atau lebih baik dibanding informan.
Persiapkan pula logistik penelitian lainnya seperti gimmick atau cendera mata, jika peneliti memang berniat memberikannya.
2.Tahap Pelaksanaan Wawancara
Upayakan tiba di lokasi wawancara lebih dahulu dibandingkan calon
informan. Jangan sampai calon informan menunggu menunggu karena ini akan
memberikan kesan yang tidak baik. Kesan tidak baik ini akan mempengaruhi calon
informan dalam menyampaikan informasi secara mendalam. Bila ada gangguan teknis
di jalan sehingga menyebabkan terlambat, sebaiknya segera menginformasikan
melalui telepon langsung (upayakan jangan pesan melalui sosial media).
Sebaiknya tawarkan pengunduran jadwal yang disesuaikan dengan kondisi calon
informan, jangan memaksakan melakukan wawancara jika menunggu terlalu lama,
kecuali calon informan menyatakan tidak keberatan menunggu.
Upayakan informan menandatangani terlebih dahulu Inform Consent, namun demikian peneliti tidak boleh memaksa jika
informan menolak diwawancara atau jika informan menghendaki menandatangani inform consent setelah wawancara.
Memohon ijin kepada informan untuk melakukan perekaman suara/gambar.
Berikan alasan yang tepat kenapa harus dilakukan perekaman. Tempatkan alat
perekam di tempat yang tepat serta arahkan microphone
pada informan untuk menghasilkan kualitas suara/gambar yang baik.
Upayakan jangan tergesa-gesa dalam memulai wawancara mendalam. Ciptakan
suasana santai misalnya dengan berbasa-basi tentang ruangan kerja yang rapi,
baju informan yang bagus dan sebagainya sambil mempersiapkan sarana untuk
wawancara. Seringkali peneliti lupa menghidupkan alat perekam akibat terlalu
tergesa-gesa dan tidak rileks dalam memulai wawancara.
Lakukan pengetesan alat perekam apakah berfungsi dengan baik. Bila
lokasi wawancara berpotensi mengganggu hasil perekaman, jangan ragu-ragu untuk
memperbaiki situasi, misalnya dengan mengusulkan pindah ke lokasi yang lebih
kondusif.
Saat melakukan wawancara, perhatian peneliti harus penuh kepada
informan. Hal ini untuk menunjukkan kesan kepada informan bahwa dirinya
merupakan orang yang sangat dibutuhkan dalam penelitian ini. Kondisi ini akan
membuat informan lebih semangat dalam menyampaikan informasi. Matikan telepon
genggam atau diatur pada mode silent.
Selama wawancara peneliti sebaiknya jangan membuka telepon genggam, karena akan
memberi kesan bahwa informan tidak begitu penting.
Durasi wawancara sebaiknya dilakukan sesuai kesepakatan yang dibuat
informan dengan peneliti. Jika peneliti ingin mengajukan penambahan waktu
sebaiknya lihat situasi dan kondisi informan (melalui bahasa tubuh) apakah
memungkinkan dilakukan penambahan. Jangan segan-segan untuk meminta waktu
tambahan di lain hari, jika dirasa informasi yang didapat masih kurang.
Ucapkan terima kasih dan rasa senang bisa melakukan wawancara dengan informan. Upayakan saling bertukar nomor telepon atau alamat email jika ada permasalahan yang harus dikonfirmasi kepada informan.
3.Tahap verifikasi dan penyusunan hasil wawancara
Selesai wawancara agar peneliti segera membuka catatan dan hasil perekaman. Hal ini dilakukan agar peneliti dapat mengetahui dengan segera informasi apa yang masih kurang mendalam. Informasi yang masih dangkal ini bisa ditanyakan kepada informan yang sama atau kepada informan selanjutnya. Penundaan verifikasi hasil rekaman umumnya akan mengganggu proses penyusunan transkrip hasil wawancara.
FOCUS GROUP DISCUSSION
Teknik pengumpulan data dalam penelitian kualitatif lainnya adalah Focus Group Discussion atau Diskusi Kelompok Terarah (DKT). Dari berbagai definisi yang disebutkan oleh beberapa ahli, penulis menyimpulkan bahwa FGD memiliki karakteristik sebagai berikut:
Diikuti oleh kelompok yang kecil (biasanya antara 5-20 orang) terpilih
dan bersifat informal, namun diarahkan oleh seorang moderator
Peserta yang ikut dalam FGD memiliki karakteristik homogen. Hal ini
dilakukan untuk mengindari bias informasi akibat kehadiran orang berbeda
karakteristik dengan dirinya. Misalnya: FGD pada kelompok penderita HIV jika
ada peserta yang tidak menderita HIV dikhawatirkan informasi yang dihasilkan
tidak dikeluarkan semua peserta. FGD yang diikuti oleh pekerja sebaiknya tidak
mengikutsertakan jajaran manajemen.
Pertanyaan yang diajukan terstruktur namun bersifat terbuka, untuk
memastikan bahwa diskusi berjalan sesuai dengan tujuan akan tetapi peserta
memiliki kebebasan untuk menjawab secara bervariasi.
Bertujuan memperoleh pendapat kelompok (bukan perorangan) terhadap satu
topik tertentu baik berdasarkan struktur pertanyaan atau secara spontan keluar
dari peserta FGD.
Tidak bertujuan mencari konsensus (kesepakatan), memecahkan masalah,
membuat keputusan, atau memberikan rekomendasi.
Menghasilkan data kualitatif yang merupakan penggambaran persepsi, sikap
dan opini terhadap isu-isu tertentu dari sudut pandang peserta FGD. Hal ini
memungkinkan peneliti mengetahui perbedaan persepsi atau pendapat dari peserta
yang berbeda.
Efektif membantu peneliti dalam memahami norma-norma sosial yang belaku
dalam kelompok/komunitas
Cocok digunakan untuk menilai kebutuhan, pengembangan intervensi, uji coba ide/gagasan, meningkatkan program yang ada, serta menghasilkan ide-ide tentang topik tertentu.
Dari karakteristik tersebut, FGD memiliki kelebihan dan kekurangan yang harus dipahami oleh peneliti, sebagaimana dijelaskan pada tabel 1 berikut.
Tabel 2: Kelebihan dan Kekurangan FGD
OBSERVASI
Seringkali informasi yang disampaikan dalam Wawancara Mendalam dan FGD
oleh informan bertolak belakang dengan keadaan sesungguhnya. Untuk memastikan
kebenaran informasi dapat dilakukan metode observasi.
Ciri-ciri dari metode observasi adalah sebagai berikut:
Terdapat proses pencatatan yang sistematis
Terdapat kegiatan perekaman peristiwa, perilaku, dan benda-benda di
lingkungan sosial tempat studi berlangsung
Digunakan untuk menemukan interaksi dalam situasi sosial yang sebenarnya.
Berdasarkan keterbukaan informasi terhadap subyek yang akan diobservasi, maka ada tiga jenis yaitu: 1) Observasi Terbuka atau disebut Observasi terus terang atau overt observation yaitu kegiatan pengamatan dengan subyek yang mengetahui bahwa dirinya sedang diamati sejak awal; 2) Observasi Tertutup atau Observasi tersamar atau covert observation adalah jenis pengamatan terhadap subyek penelitian tidak mengetahui bahwa dirinya diobservasi sejak awal. Keduanya memiliki kelemahan dan kelebihan; dan 3) Observasi Tidak Terstruktur, dilakukan dengan subyek diberi tahu namun secara umum saja, yang bertujuan untuk mengetahui atau menemukan aspek yang tidak diketahui dari suatu masalah.
Sementara berdasarkan tahap penelitian, observasi dapat dibedakan sebagai berikut: 1) Observasi Deskriptif, yang dilakukan pada tahap peksplorasi umum, serta Peneliti berusaha memperhatikan dan merekam sebanyak mungkin aspek/elemen situasi sosial yang diobservasi sehingga mendapat gambaran umum yang menyeluruh; 2) Observasi Terfokus, yang dilakukan sebagai kelanjutan observasi deskriptif, serta peneliti sudah lebih fokus pada detail suatu topik, biasanya untuk analisi taksonomis; dan 3) Observasi Terseleksi yang lebih detail dibanding observasi terfokus serta dilakukan untuk mendapatkan informasi yang diperlukan untuk analisis komponensial yang bertujuan mengetahui kontradiksi antar kategori dalam berbagai dimensi yang mungkin saling berbeda.
Berdasarkan tingkat partisipasi subyek penelitian, maka observasi terbagi menjadi empat jenis yaitu: 1) Observasi partisipasi pasif, yaitu jenis observasi yang tidak atau kurang menempatkan peneliti ikut serta sebagai pelaku kegiatan di dalam situasi sosial tertentu; 2) Observasi partisipasi moderat, yaitu jenis observasi yang seimbang dalam peran peneliti sebagai pengamat dan pelaku; 3) Observasi partisipasi aktif, yaitu jenis observasi memungkinkan peneliti melakukan apa yang dilakukan orang selama pada situasi sosial tertentu; dan 4) Observasi partisipasi sepenuhnya, yaitu jenis observasi yang memungkinkan peneliti bertindak sebagai “orang dalam” pada situasi sosial.
Seperti halnya metode pengumpulan data lainnya, teknik observasi
memiliki kelebihan dan kekurangan sebagai berikut:
Kelebihan observasi: Memungkinkan peneliti dekat dengan peristiwa yang terjadi, Peneliti fleksibel dan beradaptasi atau menindaklanjuti peristiwa yang diteliti, Dapat digunakan untuk memahami data yang dikumpulkan dengan teknik Wawancara Mendalam dan FGD, Dapat digunakan untuk merancang pertanyaan bagi teknik Wawancara Mendalam dan FGD, Dapat memverifikasi antara apa yang diucapkan dengan yang dilakukan oleh informan, Digunakan untuk mendapatkan informasi tentang keadaan fisik, sosial, ekonomi, budaya, hubungan antar manusia, ide, norma, peristiwa dan perilaku masyarakat
Kekurangan observasi: Memerlukan keterampilan dalam memperoleh kepercayaan dan memelihara kepercayaan informan yang diteliti, Hanya sedikit informan yang dapat secara efektif diobservasi dalam satu kali pengamatan, Membutuhkan waktu yang lama dan panjang, Sulit mendokumentasikan informasi yang diperoleh,
Terkadang hasilnya subyektif
Situasi sosial atau lingkungan sosial yang diobservasi meliputi elemen-elemen sebagaimana tabel berikut.
REFERENSI
Martha, E. & S. Kresno (2016). Metodologi
Penelitian Kualitatif Untuk Bidang Kesehatan. Jakarta: Rajawali Press
Jenis data/informasi pada penelitian kualitatif dapat
diklasifikasikan menurut sumbernya yaitu Data Primer dan Data Sekunder.
Data primer
Data primer adalah
data yang berasal langsung dari subyek pengukuran/pengamatan atau dari sumber
pertama. Pada penelitian kualitatit pengumpulan data primer umumnya
menggunakan instrumen pengumpulan data secara langsung seperti pedoman
wawancara, notulen FGD, dan checklist
observasi lapangan.
Misalnya: 1) data/informasi
sikap penderita HIV terhadap pengobatan/terapi ARV; atau 2) data/informasi persepsi pimpinan K3 tentang kemungkinan timbulnya bahaya dan risiko
terhadap pekerjaan tertentu. Suatu data juga dikatakan primer jika
dikumpulkan oleh peneliti (atau tim peneliti) untuk tujuan dan analisis khusus
berdasarkan standar yang ditetapkan (Boslaugh, 2007).
Keuntungan data
primer adalah dapat memperoleh data sesuai kebutuhan peneliti karena diperoleh
langsung dari sumbernya. Namun terdapat kekurangannya yaitu memerlukan waktu,
biaya, dan tenaga yang cukup besar bila pengumpulan data primer dilakukan topik penelitian yang membutuhkan indikator yang banyak dengan jangkauan
yang luas, misalnya di masyarakat.
Data Sekunder
Data Sekunder adalah
data yang tidak secara langsung didapat dari sumber awal atau telah mengalami
kompilasi/pengolahan oleh instansi atau lembaga pengumpul data. Biasanya data
dikumpulkan dengan menggunakan form/lembar khusus baik dalam bentuk softcopy atau hardcopy, seperti Form telaah dokumen, Ceklist kepustakaan dan
sebagainya. Misalnya: 1) data survei (SDKI, Riskesdas dsb); 2) laporan penyakit
atau angka kesakitan dari Puskesmas; 3) data jumlah tenaga kesehatan di Rumah
Sakit bersumber dari divisi SDM RS; atau 4) data kunjungan pasien UGD yang
bersumber dari Laporan Kinerja RS.
Data sekunder juga
terbagi atas dua macam yaitu: 1) data sekunder Internal (berasal dari dalam
lingkungan sendiri seperti data dari penelitian sebelumnya, atau data rekam
medis di rumah sakit); dan 2) data sekunder Eksternal (berasal dari lingkungan
luar seperti publikasi ilmiah, instansi, dan sebagainya).
Kebalikan dengan data
primer, data sekunder memiliki keuntungan dalam hal kebutuhan waktu, tenaga dan
biaya yang relatif lebih sedikit. Disamping itu data sekunder memiliki keluasan
data terutama jika bersumber pada data hasil survey baik nasional maupun
internasional, umumnya dikumpulkan oleh para ahli dan profesional di bidangnya
(Boslaugh, 2007).
Namun data sekunder
memiliki kelemahan tidak dapat memperoleh data sesuai kebutuhan dan tidak
lengkap karena sumber datanya sudah baku dari sumbernya. Disamping itu
pengumpul data sekunder tidak mengetahui bagaimana data tersebut diolah karena
tidak terlibat dalam prosesnya (Boslaugh, 2007).
Dalam penelitian kualitatif, data sekunder umumnya dikumpulkan dengan melakukan studi dokumen atau telaah dokumen. Terdapat kesalahpahaman pada peneliti/mahasiswa tentang telaah dokumen. Beberapa mahasiswa menganggap telaah dokumen dilakukan hanya melihat ada/tidak ada secara fisik. Padahal telaan dokumen bukan hanya melihat secara fisik, melainkan membaca keterangan dalam dokumen tersebut yang relevan dengan topik penelitian, kemudian bahkan dianjurkan melakukan analisis terhadap informasi yang diperoleh dari dokumen. Misalnya pada penelitian kualitatif tentang penyebab penderita TB Paru mengalami kekambuhan. Sebagai data sekunder, peneliti melihat rekam medis pasien yang menunjukkan riwayat minum obat antibiotik. Peneliti tidak hanya melihat nama dan jumlah obat namun juga menganalisis kepatuhan pasien dalam meminum obat dilihat dari tanggal diberikan obatnya.
Referensi
Boslaugh, S.
(2007). Secondary Data Sources for Public
Health: A Practical Guides. Cambridge University Press
Hastono, S.P. dan Luknis S. (2011). Statistik Kesehatan. Jakarta: Rajawali Press
Martha, E. & S. Kresno (2016). Metodologi Penelitian Kualitatif Untuk Bidang Kesehatan. Jakarta: Rajawali Press
Pada artikel tentang data dalam penelitian kualitatif, sudah dijelaskan pengertian dan fungsi dari data. Selanjutnya dalam artikel ini akan dijelaskan bagaimana persyaratan dan karakteristik dari data dalam penelitian kualitatif.
Syarat Data dalam Penelitian Kualitatif
Seperti halnya penelitian kuantitatif, maka data pada penelitian
kualitatif
juga sebaiknya[1] memiliki atau
minimal mendekati empat syarat, yaitu Akurasi, Presisi, Validitas
Eksternal, dan Validitas Internal. Namun demikian
terdapat perbedaan perlakuan terhadap data yang tidak memenuhi akurasi, presisi
dan validitas. Pada penelitian kualitatif data yang tidak valid dan reliabel
tetap diperlakukan untuk analisis lebih lanjut. Sementara pada penelitian
kuantitatif, data yang tidak valid & reliabel dihilangkan atau diperbaiki
instrumen pengumpulan datanya.
Jika pada penelitian kuantitatif untuk memastikan terpenuhinya
karakteristik dan syarat data harus dilakukan uji validitas & reliabilitas
sebelum data dikumpulkan, berbeda halnya dengan penelitian kualitatif. Pada
penelitian kualitatitif uji validitas & reliabilitas (beberapa penulis
menyebutnya dengan “uji kredibilitas data”) dilakukan saat data dikumpulkan,
dengan sebuah tools yang disebut
Triangulasi.
Triangulasi data[2] merupakan salah satu cara yang dilakukan dalam menguji validitas data. Ada beberapa metode triangulasi diantaranya: triangulasi sumber, metode, teori, dan waktu. Umumnya yang dipakai adalah triangulasi sumber dan metode. Triangulasi metode adalah dengan melakukan konfirmasi antara data yang diperoleh dari hasil wawancara mendalam (data wawancara) dengan data yang diperoleh dari hasil pengamatan (data observasi) dan/atau data yang diperoleh dari studi/telaah dokumen (data sekunder). Dengan demikian dalam penelitian kualitatif jika terdapat ketidaksesuaian karakteristik dan syarat data tidak berarti data tersebut diabaikan (tidak seperti penelitian kuantitatif), namun dilakukan triangulasi data dengan menanyakan kepada informan lain untuk mengkonfirmasi data/informasi yang didapat.
Akurasi adalah
karakteristik data yang menyatakan bahwa data atau
informasi
yang telah dikumpulkan setidaknya mendekati kondisi yang ada baik secara empiris maupun teoritis. Misalnya saat
peneliti hendak mengetahui perilaku pekerja pelaksana dalam implementasi Sistem
Manajemen K3 maka secara garis besar informasi yang diperoleh menggambarkan
perilaku sebagai pelaksanan K3 misalnya mematuhi peraturan, menggunakan APD,
mematuhi SOP. Jika hasil wawancara menunjukkan bahwa perilaku pekerja
pelaksanan ini cenderung bertindak layaknya level supervisor/ manajerial
misalnya membuat kebijakan
Untuk memastikan akurasi data (sekali lagi, dalam penelitian kualitatif
data yang tidak akurat tetap digunakan sepanjang berasal dari informan
terpilih) maka peneliti dapat melakukan triangulasi kepada informan lain baik
yang setaraf atau satu level di atasnya misalnya pimpinan dari pekerja
tersebut.
Presisi adalah
karakteristik data yang menyatakan bahwa konsistensi dan stabilitas data/informasi
yang telah dikumpulkan sama atau mendekati dengan sumber data yang ada. Sifat
ini mengandung pengertian bahwa jika dilakukan pengumpulan data kembali kepada informan yang sama, hasilnya kurang lebih sama.
Dalam praktiknya nyaris tidak pernah diperoleh data penelitian
kualitatif yang memiliki presisi antar informan. Misalnya peneliti menanyakan
persepsi informan tentang budaya keselamatan pasien di RS kepada beberapa
karyawan, jawabannya hampir dipastikan berbeda-beda secara kontekstual. Untuk
menilai presisi, peneliti menanyakan kepada informan lain yang misalnya kepada
pelayanan RS atau kepala K3 RS.
Validitas
Eksternal
adalah karakteristik data/informasi yang menyatakan bahwa “data/informasi
yang diperoleh dari informan cenderung memiliki
kesamaan dengan lingkungan sekitar”. Meskipun penelitian
kualitatif tidak bertujuan untuk melakukan generalisasi terhadap populasi,
namun ketidaksesuain informasi antara informan dengan lingkungan sekitarnya
(misalnya masyarakat) harus mendapat perhatian peneliti. Ketidaksesuaian ini
dalam penelitian kualitatif tetap diakui sebagai informasi yang penting dalam
penelitian.
Misalnya: peneliti ingin mengetahui sikap penduduk desa terhadap pembangunan
pabrik nuklir. Studi awal menunjukkan kecenderungan masyarakat menolak pembangunan
pabrik tersebut. Namun dalam sesi wawancara mendalam diperoleh bahwa salah satu
informan menyambut baik rencana pembangunan nuklir di desanya. Sikap informan
ini tentu saja bertentangan dengan sebagian besar masyarakat. Dalam penelitian
kualitatif, hal ini merupakan temuan informasi yang “berharga” meskipun
bertentangan dengan pandangan masyarakat.
Validitas
Internal
adalah karakteristik data yang menyatakan bahwa data diperoleh dengan sumberdaya
yang memenuhi standar meliputi petugas, alat, dan metodologi. Dalam penelitian kualitatif peran peneliti menjadi titik sentral dalam
kualitas pengumpulan data sehingga dikatakan bahwa “peneliti merupakan
instrumen penelitian”. Meskipun penelitian kualitatif membutuhkan sumberdaya
lain seperti alat perekam suara/gambar, dan metode pengumpulan data (wawancara
mendalam, FGD, dsb), akan tetapi penggunaannya membutuhkan campur tangan
peneliti yang sangat besar.
[1] Penggunaan kata
“sebaiknya” menunjukkan syarat tersebut dalam penelitian kualitatif tidak
mutlak diterapkan
[2] Jenis triangulasi dalam penelitian kualitatif: triangulasi data, sumber, teori, waktu, dan metode.
Karakteristik Data Penelitian Kualitatif
Karakteristik utama data penelitian kualitatif adalah berbentuk
narasi/kata-kata, suara/gambar, dan dokumentasi. Dengan demikian data/informasi
dalam penelitian kualitatif memiliki karakteristik sebagai berikut: subyektif,
tidak representatif, tidak
memperhatikan kesalahan
baku, dan mengutamakan kontekstual.
Data penelitian kualitatif memiliki karakteristik subyektif karena data/informasi dikumpulkan dari informan yang jumlah dan
pemilihannya tidak dilakukan secara acak/random. Informan dalam penelitian
kualitatif dihitung dan dipilih berdasarkan keinginan peneliti berdasarkan
permasalahan penelitian yang diambil. Dengan demikian subyektivitas informasi
tidak terhindarkan.
Namun subyektivitas tersebut dalam penelitian kualitatif sangat
dibutuhkan karena tujuan dari penelitian tersebut adalah mencari atau mendapat
informasi yang mendalam terhadap suatu kondisi/fenomena. Pertanyaan pada
pedoman wawancara mendalam didesain tidak terstruktur dan sedemikian rupa
sehingga peneliti mendapat informasi yang mendalam dari satu subyek.
Karakter data/informasi tidakrepresentatifmenunjukkan bahwa penelitian
kualitatif tidak bertujuan mencari generalisasi terhadap populasi seperti
halnya penelitian kuantitatif. Sama seperti karakter di atas hal ini disebabkan
penentuan jumlah dan pemilihan informan bersifat non-random.
Hasil dari penelitian kualitatif tidak bermaksud menggambarkan secara umum kondisi suatu masyarakat berdasarkan informan terpilih, melainkan peneliti mendapat jawaban terhadap satu kondisi pada sebagian orang. Diharapkan masyarakat luas memetik pelajaran dari jawaban fenomena yang terjadi. Misalnya: studi kasus tentang penerapan pelayanan kesehatan kerja di sebuah perusahaan di wilayah Jakarta Barat. Hasil studi tidak melakukan generalisasi bahwa pelaksanaan pelayanan kesehatan kerja di seluruh perusahaan di Jakarta Barat sesuai dengan informasi yang didapat. Hasil studi yang diperoleh adalah kondisi dan situasi secara mendalam tentang implementasi pelayanan kerja di sebuah perusahaan, dan diharapkan perusahaan lain di wilayah Jakarta Barat mendapatkan informasi atau pelajaran jika ingin menerapkannya.
Penelitian kualitatif tidak memperhatikankesalahan baku dari data/informasi yang diperoleh, karena penelitian ini tidak melakukan uji hipotesis untuk membuktikan dugaan peneliti berdasarkan teori yang ada. Bahkan hasil dari penelitian kualitatif umumnya dipakai sebagai masalah penelitian kuantitatif untuk kemudian dibuktikan kebenarannya dengan uji hipotesis. Ada kecenderungan bahwa penelitian kualitatif berusaha mendapatkan data/informasi yang jauh dari standar yang berlaku dalam rangka memperdalam dan mengembangkan teori yang sudah ada.
Setiap penelitian tentu membutuhkan data baik yang berbentuk angka (numerik), narasi, atau bentuk lainnya. Begitu pula dalam penelitian kualitatif, diperlukan data-data yang pastinya berbeda dengan penelitian kuantitatif.
Sebenarnya terminologi “data” merupakan kata benda majemuk. Seringkali kita membaca penulisan kata “data” ditulis dengan frasa “data-data”. Sebenarnya hal ini kurang tepat. Kenapa? Karena data merupakan bentuk jamak atau plural dari kata “datum”. Bila digambarkan sebagai berikut:
Gambar 1: Struktur Datum dan Data
Pengertian dan definisi data bermacam-macam menurut beberapa penulis. Pada artikel ini penulis menyadur dari empat sumber sebagaimana ditampilkan pada tabel 1 berikut.
Tabel 1: Berbagai Macam Definisi dan Pengertian Data
Dari definisi di atas, ada perbedaan yang mendasar antara data dengan informasi. Data tersusun dari angka-angka atau kata-kata yang terikat pada suatu obyek. Bila digambarkan maka struktur suatu obyek hingga menghasilkan sebuah informasi sebagaimana gambar 2 berikut.
Gambar 2: Struktur Obyek-Data-Informasi
Dari gambar 2 terlihat bahwa informasi merupakan output atau diperoleh melalui pengolahan, penyajian hingga analisis data. Sementara data diperoleh melalui kegiatan pengumpulan (data collecting atau data exploring) baik berbentuk angka-angka maupun narasi/kata-kata. Pengumpulan data berbentuk angka umumnya dilakukan pada penelitian kuantitatif, sementara data berbentuk narasi/kata-kata umumnya pada penelitian kualitatif. Pada modul ini akan dibahas khusus data berbentuk angka-angka.
Struktur pada gambar 2 di atas berlaku untuk penelitian kuantitatif dan kualitatif. Khusus untuk penelitian kualitatif, data dikumpulkan dari dua jenis obyek penelitian yaitu manusia dan lingkungan bukan manusia (bisa berbentuk hewan, benda, sistem, kondisi lingkungan, dan sebagainya). Data yang dikumpulkan obyek manusia memiliki kelebihan tersendiri dibanding bukan manusia, karena dilengkapi dengan akal. Sehingga pada dasarnya data dalam penelitian kualitatif dari manusia berbentuk informasi karena umumnya manusia sudah melakukan proses kognitif terhadap data tersebut. Manusia telah mempelajari, memahami, mengolah, bahkan menganalisis data yang diterima sehingga dihasilkan informasi. Itulah kenapa dalam penelitian kualitatif digunakan istilah informan sebagai sampel penelitian. Lihat gambar 3 berikut.
Gambar 3: Pola Data dan Informasi pada Subyek Manusia dan Bukan Manusia
Penelitian kuantitatif juga melibatkan subyek manusia, tetapi kenapa tidak disebut informan? Jawaban terhadap penelitian ini disebabkan oleh instrumen pengumpulan data pada penelitian kuantitatif yang lebih bersifat tertutup, tidak fleksibel dan tidak ada kesempatan bagi subyek penelitian untuk berfikir secara mendalam. Sementara pada penelitian kualitatif, subyek penelitian diberi kesempatan berdiskusi, berdialog dan men-sintesa jawaban, karena instrumen penelitian kualitatif lebih bersifat terbuka, fleksibel, dan tidak terstruktur.
Referensi
Boslaugh, S. (2007). Secondary Data Sources for Public Health: A Practical Guides. Cambridge University Press
Hastono, S.P. dan Luknis S. (2011). Statistik Kesehatan. Jakarta: Rajawali Press
Martha, E. & S. Kresno (2016). Metodologi Penelitian Kualitatif Untuk Bidang Kesehatan. Jakarta: Rajawali Press
Seperti dijelaskan dalam artikel tentang Peran Kader & Relawan Kesehatan, para kader merupakan bagian dari sumberdaya organisasi non-profit, sehingga perekrutannya sebaiknya tetap memperhatikan aspek profesionalitas.
Privett
(2012) menyatakan kader dan relawan memiliki karakteristik personal yang unik
yaitu suplai yang tidak pasti, memiliki ketidakpastian (uncertainty) dan ketidakmenentuan (erratic) yang tinggi sehingga sulit untuk dikelola. Dalam
pengelolaan relawan dan kader, masalah yang umumnya terjadi adalah bagaimana
memperkirakan kebutuhan relawan dan menentukan jadwal kerja bagi relawan.
Permasalahan semakin kompleks jika organisasi mempekerjakan staf yang dibayar
sesuai dengan kontrak kerja (bandingkan dengan relawan yang bersifat sukarela).
Perekrutan relawan atau kader kesehatan umumnya diatur agar menjadi tenaga secara sukarela (bahkan tidak dibayar). Hal ini disebabkan organisasi tempat kader/relawan bernaung umumnya tidak berorientasi laba (non-profit). Untuk menghemat pengeluaran dan efisiensi operasional, organisasi membutuhkan relawan/kader yang bekerja secara sukarela.
Untuk
itu perlu dikembangkan metode dan proses seleksi yang tepat untuk meminimalisir
permasalahan yang kemungkinan terjadi. Untuk menyeleksi relawan, Doyle (2012)
menyampaikan ada tidak teknik yang bisa digunakan:
Non-rejection
method yaitu metode seleksi yang memungkinkan
seluruh calon relawan diterima karena terdapat berbagai macam tugas/pekerjaan
yang sesuai;
Recruitment
method yaitu metode seleksi relawan yang
direkrut dan dipilih sesuai dengan tugas yang dibutuhkan (seperti halnya
merekrut staf atau karyawan formal); dan
Matching
method yaitu metode seleksi yang menyesuaikan
kemampuan relawan dengan jenis tugas yang sesuai.
Dalam proses seleksi relawan, untuk memastikan bahwa relawan yang dipilih benar-benar dibutuhkan terdapat satu proses yang sangat penting yaitu penelusuran referensi. Penelusuran ini dilakukan untuk memastikan validitas data yang diberikan oleh calon relawan. Sehingga dapat digunakan dua jenis alur yaitu (1) alur yang proses wawancara dilakukan sebelum proses penelusuran referensi; dan (2) alur yang proses wawancara dilakukan sesudah proses penelusuran referensi dilakukan (Doyle, 2012).
Gambar 1: Lima Tahap Proses Seleksi Relawan Kesehatan. Wawancara dilakukan Sebelum Penelusuran Referensi (Sumber: Doyle, 2012, hal. 37)Gambar 2: Lima Tahap Proses Seleksi Karyawan. Wawancara dilakukan Sesudah Penelusuran Referensi (Sumber: Doyle, 2012, hal. 38)
Dari gambar 1 dan 2 di atas, proses seleksi relawan melalui lima tahapan antara lain adalah:
1.Tahap Application
Proses seleksi diawali dengan melakukan pemilihan form pendaftaran/lamaran relawan. Sebagian besar organisasi non-profit telah melakuka perekrutan relawan secara daring di internet.
2.Tahap References
Tahap
selanjutnya adalah melakukan penelusuran referensi bila kandidat
menginformasikan pihak yang dapat dikonfirmasi. Namun bila tidak menyebutkan
referensi, dapat lansung dilanjutkan tahap wawancara (lihat gambar 4).
Penelusuran referensi dapat melalui telepon atau email. Bila terdapat
ketidaksesuaian antara referensi dengan aplikasi pelamar maka sebaiknya
diinformasikan kepada kandidat bahwa yang bersangkutan tidak lolos dalam
seleksi;
3.Tahap Interview
Bila hasil
penelusuran referensi diperoleh kesesuaian antara data pada aplikasi dengan
referensi tahap selanjutnya kandidat menjalani wawancaraSetelah wawancara
dengan kandidat relawan. Relawan dinyatakan dan diinformasi tidak lolos jika
terdapat ketidaksesuaian tugas relawan dengan karkteristik dan kepribadian
kandidat.
4.Tahap Induction
Selanjutnya
setelah dinyatakan lolos wawancara, kandidat mengikuti program induksi selama
waktu yang telah ditetapkan organisasi. Jika hasil induksi menunjukkan hasil
tidak memuaskan sebaiknya diinformasikan bahwa yang bersangkutan tidak lolos
dalam tahap ini. Bila masih dibutuhkan sebaiknya dilakukan tahap wawancara
ulang.
5.Tahap Probation
Kandidat relawan
yang dinyatakan lolos tahap induksi selanjutnya menjalani masa percobaan
(probation) selama periode waktu tertentu, umumnya selama tiga bulan atau satu
tahun. Selama masa percobaan sebaiknya tetap dilakukan evaluasi terhadap
kinerja yang bersangkutan. Bila tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi,
sebaiknya dinyatakan tidak lulu percobaan.
Skema perekrutan relawan di atas (gambar 1 dan 2) meskipun memiliki tahapan yang sama dengan perekrutan kader, namun memiliki perbedaan dalam formalisasinya. Seperti dijelaskan di awal artikel ini bahwa kader umumnya berasal dari masyarakat sekitar PKBM yang sifatnya secara sukarela ditunjuk (atau sebagian kecil menawarkan diri)sehingga dalam proses perekrutan kader tetap mempertimbangkan musyawarah dan mufakat untuk menghindari hal-hal yang memungkinkan terjadinya pergesekan di masyarakat. Perekrutan kader dari masyarakat merupakan salah satu paradigma sehat yang di harapkan dalam program PIS-PK (Program Indonesia Sehat-Pendekatan Keluarga). Dalam Permenkes No.39 Tahun 2016 tentang Pedoman PIS-PK disebutkan bahwa salah satu dampak perubahan pada kelompok sasaran masyarakat adalah “masyarakat aktif sebagai kader, sehingga terlaksana kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui UKBM”. Bahkan dalam Permendagri No.19 Tahun 2011 disebutkan untuk membentuk Posyandu di masyarakat harus dilakukan survei mawas diri dalam rangka mengetahui “kader yang bersedia membantu dalam kegiatan”.
Yang perlu diperhatikan dalam perekrutan kader adalah
fasilitasi terhadap keberadaan kader kesehatan untuk menjamin keberlangsungan (sustainability) PKBM. Banyak UKBM Yang
yang akhirnya ‘mati’ karena kadernya mengundurkan diri atau tidak aktif. Hal
ini disebabkan kader masih disibukkan dengan urusan pemenuhan kebutuhan primer
secara ekonomis. Faslitasi tersebut bersifat membangun kemandirian masyarakat,
bukan menimbulkan ketergantungan (Nawalah, Qomaruddin, & Hargono, 2012).
Tantangan dalam perekrutan kader kesehatan adalah kelangkaan orang yang bersedia menjadi kader. Rosihan (2012) dalam penelitiannya mengenai kebijakan revitalisasi Posyandu di provinsi Kalimantan Selatan menyoroti kondisi kader Posyandu sebagai berikut: “Sebagian besar kader Posyandu mempunyai kemampuan teknis dalam menjalankan Posyandu. Permasalahannya adalah adanya keengganan masyarakat untuk menjadi kader Posyandu, sehingga kader yang ada banyak yang merasa jenuh karena sudah mengabdi berpuluh-puluh tahun. Insentif kader yang sangat rendah (antara Rp. 5.000 sampai Rp. 15.000 per hari buka Posyandu) ditambah tidak jelasnya dana operasional menimbulkan masalah tersendiri terhadap kinerja Posyandu. Di beberapa tempat sering kader Posyandu terpaksa menggunakan uang sendiri untuk dana operasional, karena dana operasional dari pemerintah daerah diserahkan tidak setiap bulan”.
Referensi
Doyle, D. [ed.] (2002). Volunteers in Hospice and Palliative Care: A Handbook for Volunteer Service Managers. Oxford: Oxford University Press
Kemendagri RI (2011). Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar di Pos Pelayanan Terpadu
(Permendagri No.19 Tahun 2011). Jakarta: Kemendagri RI.
Kemenkes RI (2016). Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat Pendekatan Keluarga
(Permenkes No.39 Tahun 2016). Jakarta: Kemenkes RI
Nawalah, H., M.B. Qomaruddin, & R. Hargono (2012). Desa Siaga: Upaya Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Kesehatan Melalui Peran Bidan Desa. The Indonesian Journal of Public Health Vol.8 No.3 Hal.91-98
Rosihan (2012). Kebijakan
Revitalisasi Posyandu di Provinsi Kalimantan Selatan. Jurnal Publik Administrasi Vol.10 No.2 Hal.32-43
Kader dan relawan kesehatan seperti halnya SDM kesehatan yang lain harus memiliki kinerja yang baik untuk mendukung tujuan pemberdayaan masyarakat. Untuk memperbaiki kinerja maka kader/relawan sebaiknya diberikan pelatihan yang sesuai.
Kinerja Kader/Relawan Kesehatan
Relawan dan kader meupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pelayanan yang diberikan oleh organisasi non-profit. Dalam menjalankan pelayanan, organisasi non-profit membutuhkan masukan (input) yang merupakan sumberdaya utama. Sumber daya tersebut adalah dana (funding), informasi (information), dan relawan (volunteers). Sistem pelayanan ini menghasilkan output yang berbentuk beneficiaries atau manfaat bagi pemangku kepentingan (stakeholders) dan klien (clients), sebagaimana disajikan pada gambar berikut (Privett, 2012). Untuk menunjang agar sasaran kegiatan organisasi non-profit perlu ditingkatkan kinerja dari kader dan relawan.
Gambar 1. Relawan dalam Organisasi Non-Profit (Sumber: Privett, 2012)
Pada kader Posyandu, kinerja mereka dipantau dan dievaluasi oleh pengelola program kesehatan dan Pokjanal (Kelompok Kerja Nasional) Posyandu secara berkesinambungan (Permendagri No.54 Tahun 2007). Seperti halnya petugas kesehatan formal lain, kader kesehatan memiliki kinerja yang beragam sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Penelitian Wirapuspita (2013) menunjukkan jumlah kader posyandu yang memiliki kinerja baik dan buruk memiliki proporsi yang sama. Sebagian besar kader tidak mendapatkan tunjangan seperti kesehatan, sembako, THR, dan rekreasi yang berguna untuk meningkatkan motivasi kerja.
Faktor-faktor apa saja yang menghambat dan mendorong kinerja kader kesehatan? Wirapuspita (2013) dalam penelitiannya terhadap kader Posyandu di Puskesmas Wonorejo, menunjukkan bahwa kinerja kader dipengaruhi oleh pemberian bantuan operasional, pemberian piagam, uang transport, dan pelatihan. Kader membutuhkan dukungan insentif yang secara teratur diberikan karena sebagian besar kader adalah ibu rumah tangga yang membutuhkan tambahan pemasukan untuk keluarganya.
Pelatihan Kader/Relawan Kesehatan
Untuk menunjang kinerja, maka kader/relawan kesehatan sebaiknya diberikan pelatihan yang sesuai. Meskipun terdapat perbedaan, namun jenis pelatihan antara yang harus diberikan kepada kader dan relawan kesehatan sama. Pada dasarnya terdapat tiga jenis pelatihan bagi kader dan relawan kesehatan menurut sifatnya (Doyle, 2002), yaitu:
Statutory
training, yaitu jenis pelatihan yang diwajibkan
menurut peraturan dan hukum yang berlaku;
Mandatory
training, yaitu jenis pelatihan yang diwajibkan oleh
organisasi tempat kader bertugas; dan
Voluntary training, yaitu jenis pelatihan yang sifatnya hanya disarankan untuk meningkatkan profesionalisme kader.
Gambar 2. Jenis Pelatihan Kader & Relawan Kesehatan (Doyle, 2002)
Bagi
kader Posyandu misalnya, pembinaan kader dilakukan oleh Pokjanal Posyandu
(Permendagri No.19 Tahun 2011) dengan materi sebagaimana disebut dalam dalam
buku Pelatihan Kader Posyandu (2012) terdiri dari kurikulum dan modul sebagai
berikut:
Materi Dasar
(diwajibkan sesuai dengan kebijakan), yang membahas tentang Pengelolaan
Posyandu
Materi Inti (diwajibkan
menurut kebutuhan organisasi Posyandu), yang terdiri dari 6 pokok bahasan
antara lain: tugas-tugas kader dalam penyelenggaraan Posyandu, penilaian
masalah kesehatan pada sasaran Posyandu, penggerakkan masyarakat, lima langkah
kegiatan di Posyandu dan kegiatan pengembangannya, penyuluhan pada kegiatan
Posyandu, dan pencatatan dan pelaporan Posyandu (Sistem Informasi Posyandu)
Materi Penunjang
(disarankan untuk meningkatkan keahlian), yang terdiri dari dua jenis pokok
bahasan: Dinamika kelompok, dan Rencana Tindak Lanjut (RTL)
Sementara dalam Peraturan Kepala BNPB No.17 tahun 2011 tentang Pedoman Relawan Penanggulangan Bencana disebutkan ada 26 (dua puluh enam) jenis kecakapan atau keterampilan yang harus dimiliki oleh relawan (lihat tabel berikut).
Tabel: Daftar & Kode Kecakapan Relawan Penanggulangan Bencana (Peraturan Kepala BNPB No.17 tahun 2011)
Referensi
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (2011). Pedoman Relawan Penanggulangan Bencana (Peraturan Kepala BNPB No.17 Tahun 2011). Jakarta: BNPB
Doyle, D. (ed). (2002). Volunteers in Hospice and Palliative Care: A Handbook for Volunteer Service Managers. Oxford: Oxford University Press
Kemenkes RI (2011). Kurikulum dan Modul Pelatihan Kader Posyandu. Jakarta: Kemenkes RI.
Privett, Natalie A. (2012). Operations Management in Community-Based Nonprofit Organizatons, dalam Michael P. Johnson (editor) Community-based Operation Research. London: Springer-Science
Wirapuspita, R. (2013). Insentif dan Kinerja Kader Posyandu. Jurnal Kesehatan Masyarakat Vol.9 No.1, 2013.
Format sitasi: Heryana, A. (2018). Kader Kesehatan & Relawan Kesehatan: Samakah?. Dalam https://adeheryana.home.blog/2019/01/04/bagaimana-peran-kader-relawan-kesehatan/
Bermaksud menjadi kader kesehatan? Jika demikian, Anda perlu memahami bagaimana peran kader & relawan kesehatan.
Peran
kader dan relawan sangat penting dalam pemberdayaan masyarakat. Seorang penulis
terkenal, Dave Gynn, menuliskan pepatah yang menggambarkan pentingnya relawan
yaitu “Don’t ever question the value of
volunteers. Noah’s Ark was built by volunteers; the Titanic was built by
professionals”. Dave ingin menyampaikan pesan bahwa pekerjaan yang
dilakukan oleh relawan yang dilakukan secara sukarela begitu kuat dan berharga
(diibaratkan perahu yang dibuat nabi Nuh yang menyelamatkan umat manusia dari
banjir) dibanding pada profesional yang dibayar sesuai keahliannya (diibaratkan
dengan pembuatan kapal pesiar Titanic yang tenggelam di samudera pasifik).
BKKBN
dalam Ariyani & Yusuf (2014) menyatakan terdapat lima peran kader kesehatan
di bidang Keluarga Berencana yaitu sebagai pembina, motivator, fasilitator,
katalisator, dan perencanaan. Setiap jenis kader memiliki peran dominan
masing-masing. Misalnya pada kader kesehatan untuk mencegah penularan HIV/Aids
dari dan antara Wanita Pekerja Seks (WPS), peran fasilitator dan motivator
sangat dominan.
Peran
para kader kesehatan bervariasi tergantung kualitas yang dimiliki. Dalam
penelitian yang dilakukan oleh Sistriyani dkk (2012) menunjukkan peran kader
posyandu hanya 54% responden yang menunjukkan kualitas yang baik. Pada kader
tersebut sebanyak 60% memiliki pengetahuan yang kurang tentang Kesehatan Ibu
dan Anak.
Relawan
yang sering disebut dengan Pekerja Sosial (Social
Worker), memiliki peran sosial yang terdiri dari (Mitchell dalam Tobing,
Nugroho, & Tehuteru, 2008):
Relawan yang bertugas
membuat kebijakan (policy making
volunteers);
Relawan yang memberikan
dukungan perkantoran/administratif (administration
volunteers);
Relawan yang memberikan
dukungan terhadap pekerjaan/kegiatan yang relatif sulit dilakukan seperti
pencarian dana, audiensi dengan pihak legislatif, dukungan komunitas dan
sebagainya (advocacy volunteers); dan
Relawan yang terlibat
langsung dalam pelayanan kepada masyarakat (direct
service volunteers).
Lebih spesifik relawan di bidang kesehatan menurut Naylor dkk (2012) memegang peranan penting dalam (1) meningkatkan pengalaman masyarakat dalam keperawatan; (2) membangun hubungan yang kuat antara pelayanan kesehatan dengan komunitas; (3) mendukung perawatan yang terintegrasi; (4) mengurangi ketidaksetaraan dalam pelayanan kesehatan. Secara spesifik peran tersebut terbagi dalam lima area pelayanan, sebagaimana disajikan tabel berikut.
Tabel: Area & Peran Relawan Kesehatan dalam Layanan Sosial (Sumber: Naylor dkk, 2012)
Referensi
Ariyani, N. & Amin Yusuf (2014). Peranan Kader Kesehatan dalam Pembinaan Wanita Pekerja Seks (WPS) di Lokalisasi Sunan Kuning. Journal of Non Formal Education and Community Empowerment Vol.3 No.2 tahun 2014.
Naylor, C., C. Mundle, L. Weaks, & D. Buck (2013). Volunteering in Health and Care: Securing a Sustainable Future. London: The King’s Fund.
Sistiarini, C., Siti Nurhayati & Suratman (2012). Peran Kader dalam Penggunaan Buku Kesehatan Ibu dan Anak. Jurnal Kesehatan Masyarakat vol.8 No.2, 2013
Tobing, U., F. Nugroho, & E.S. Tehuteru (2008). Peran Relawan dalam Memberikan Pendampingan kepada Anak Penderita Kanker dan Keluarganya. Indonesian Journal of Cancer Vol.1 No.35 hal.35-39.